Begini Isi Putusan Sidang Habib Bahar, Vonis 6 Bulan 15 Hari dari 60 Bulan

- 16 Agustus 2022, 21:29 WIB
Begini Isi Putusan Sidang Habib Bahar, Vonis 6 Bulan 15 Hari dari 60 Bulan.
Begini Isi Putusan Sidang Habib Bahar, Vonis 6 Bulan 15 Hari dari 60 Bulan. /Twitter @Gun12Hendra

15. 1 (satu) buah Flasdisk 16 GB tanpa casing warna silver

16. 1 (satu)unit Handphone merk Redmi Note Biru dengan IMEI 1 (863147047880)

17. 1 (satu) akun Google [email protected] dengan user log in : [email protected] dan password : madinah1949230783indonesia yang di export ke dalam Harrd disk 500 GB merk WD ELEMENTS warna Hitam;

18. 1 (satu) fplderr sceenshot postingan video darri akun youtube atas nama TATAN RUSTANDO OFFICIAL yang berjudul MENGGELEGAR !! CERAMAH TERBARU HABIBBAHAR BIN SMITH BERKOBAR DI KOTA BANDUNG LAUTAN JAMAAH yang dimasukan ke dalam Flasdisk V – Gen warna Hitam kapasitas 8 GB;

19. Foto mayat masing-masing atas nama ANDI OKTIAWAN, AKHMAD SOFIYAN, FAIZ AHMAD SYUKUR, LUTHFIL HAKIM, MUHAMMAD SUCI KHADAVI POETRA dan M. REZA;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana Nomor 221/Pid.Sus/2022/PN.Bdg. atas nama terdakwa Tatan Rustandi;

Membebankan biaya perkara kepada terdakwa HB ASSAYID BAHAR Bin SMITH alias HABIB BAHAR Bin ALI Bin SMITH sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah);

Pemberitahuan Putusan “

Itulah isi putusan sidang Habib Bahar bin Smith yang ditetapkan Hakim PN Bandung pada 16 Agustus 2022.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: SIPP PN BANDUNG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah