Ferdy Sambo Masih Punya Jurus Pamungkas untuk Selamatkan Diri, Kata Saiful Anam

- 29 Agustus 2022, 19:22 WIB
Ferdy Sambo Masih Punya Jurus Pamungkas untuk Selamatkan Diri, Ruslan Buton : Waras Gak Dia
Ferdy Sambo Masih Punya Jurus Pamungkas untuk Selamatkan Diri, Ruslan Buton : Waras Gak Dia /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

Dilansir dari ANTARA, sesuai pernyataan dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan berstatus patsus (penempatan khusus).

Mereka adalah Bharada E (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM), yang sama-sama telah dipatsuskan di Bareskrim Polri.

“Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE,” ucapnya.

Namun demikian, yang menghadiri persidangan secara langsung hanya KM dan Bripka RR saja.

Sedangkan untuk Bharada E, menjalani pemeriksaan sebagai saksi melalui zoom.

Ketiga orang saksi tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama-sama sang istri, Putri Candrawathi dan juga Ferdy Sambo.

Saksi berikutnya yang turut dihadirkan dalam persidangan, berjumlah lima orang.

Kelima orang tersebut dipatsuskan di Mako Brimob bersama-sama dengan Ferdy Sambo.

Adapun kelima orang yang dimaksud ini adalah Brigjen Pol Benny Ali, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Suanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Kelima saksi ini hadir dengan bapak FS (Ferdy Sambo),” jelasnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube Refly Harun Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah