Ferdy Sambo Masih Punya Jurus Pamungkas untuk Selamatkan Diri, Kata Saiful Anam

- 29 Agustus 2022, 19:22 WIB
Ferdy Sambo Masih Punya Jurus Pamungkas untuk Selamatkan Diri, Ruslan Buton : Waras Gak Dia
Ferdy Sambo Masih Punya Jurus Pamungkas untuk Selamatkan Diri, Ruslan Buton : Waras Gak Dia /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

Lebih lanjut lagi, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa masih ada lima orang saksi dari Patsus Provost yang akan dihadirkan.

Kelima orang tersebut yaitu AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Kemudian masih akan bertambah lagi dengan dua orang saksi diluar patsus.

“Kemudian ada dua saksi dari luar patsus yakni HN dan MB,” jelasnya.

Adapun inisial HN yang dimaksud di sini, merujuk pada Hari Nugroho, sedangkan MB adalah Murbani Budi Pitono.

“Jadi total saksi ada 15 ya,” tambah Kombes Pol Nurul Azizah.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo telah menjelaskan bahwa kehadiran para saksi ini untuk mendalami peran Ferdy Sambo terkait tindakan pidana yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.

Melalui para saksi ini, KKEP diharapkan dapat mengetahui konstruksi hukum yang mendasari pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo.

“Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS,” tutur Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dilansir dari PMJ News, Polri telah menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama lima orang tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube Refly Harun Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah