Susno Duadji Soal Rekomendasi Komnas HAM pada Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Itu Sesat dan Ngawur

- 4 September 2022, 17:24 WIB
Susno Duadji Soal Rekomendasi Komnas HAM pada Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Itu Sesat dan Ngawur
Susno Duadji Soal Rekomendasi Komnas HAM pada Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Itu Sesat dan Ngawur /Kolase foto tangkapan layar instagram Susno Duadji dan ANTARA/

Menurutnya, penyidik itu jauh lebih pintar dibandingkan dengan Komnas HAM yang tidak mengerti hukum.

“Penyidik lebih pintar daripada Komnas HAM. Jadi ini dia (Komnas HAM) termasuk nggak ngerti hukum. Jadi, rekomendasi ini termasuk sesat,” ucapnya.

“Apapun rekomendasi Komnas HAM, Pasal 340 KUHP dan Pasal 338, sudah tidak bergeser. Apalagi sudah direkonstruksi,” sambung Susno Duadji, menambahkan.

Menurutnya, jika ditindaklanjuti juga tidak akan menghasilkan apapun, justru hanya akan menghabiskan waktu saja.

Selain itu, Susno Duadji juga mempertanyakan apa yang menjadi alat bukti hingga Brigadir J terlibat dalam dugaan tindak pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. 

Karena sesuai dengan sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia, untuk menentukan seseorang itu tersangka, adalah berdasarkan pembuktian keterlibatan yang bersangkutan, sesuai dengan temuan alat bukti.

“Kalau (Brigadir J) nggak terlibat, nggak ada bukti-buktinya sesuai dengan alat bukti Pasal 184 KUHAP, ya sudah, nggak usah dibuktikan tidak terlibat,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, mantan Kapolda Jawa Barat ini menganggap bahwa rekomendasi yang diberikan Komnas HAM hanya berdasarkan keterangan saksi saja.

“Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa, mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong,” imbuhnya.

Menurutnya rekomendasi Komnas HAM yang dibuat hanya berdasarkan keterangan saksi, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi ini, adalah cara yang salah untuk ditiru.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah