Susno Duadji Soal Rekomendasi Komnas HAM pada Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Itu Sesat dan Ngawur

- 4 September 2022, 17:24 WIB
Susno Duadji Soal Rekomendasi Komnas HAM pada Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Itu Sesat dan Ngawur
Susno Duadji Soal Rekomendasi Komnas HAM pada Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Itu Sesat dan Ngawur /Kolase foto tangkapan layar instagram Susno Duadji dan ANTARA/

Tindakan Komnas HAM ini, dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Polri oleh kuasa hukum Brigadir J tersebut.

Dia menambahkan bahwa Komnas HAM sepertinya berusaha untuk mengintervensi polisi, karena pihak polisi sebelumnya telah menghentikan laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo itu.

“Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong selidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," pungkas Eka Prasetya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI, Novel Bamukmin: Rapih Menyimpan Bangkai!

Laporan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Telah Dicabut

Dilansir dari kanal YouTube Divisi Humas Polri, direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan tidak ada tindak pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut sudah berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022 siang, yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini, sebelumnya telah tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor :

LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, tanggal 9 Juli 2022, tentang kejahatan terhadap kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Waktu kejadian dalam laporan itu adalah Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan lokasi kejadian berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah