“Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi, untuk menciptakan sengkarut,”. Imbuhnya.
Selama ini, menurutnya, Komnas HAM terlalu menitikberatkan dalam membela pelaku, padahal seharusnya mereka itu membela Brigadir J sebagai korban.
Apalagi di sini, Putri Candrawathi sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Tapi justru hal tersebut tidak lantas membuat Komnas HAM bersikap adil dalam memberikan pembelaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, terutama korban.
“Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?” ucap Eka Prasetya, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 3 September 2022.
Dia menilai bahwa baik Putri Candrawathi maupun keempat tersangka lainnya telah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Bagaimana tidak disebut sebagai pembohong, kasus yang awalnya diskenariokan Ferdy Sambo sebagai peristiwa tembak-menembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut, belakangan terungkap sebagai sebuah pembunuhan berencana.
Dia bahkan "membubuhkan cap" bahwa para tersangka ini telah dengan sengaja menciptakan prank bagi publik.
“Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya,” tuturnya.