TERAS GORONTALO – Rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM baru-baru ini mendapat kritikan pedas dari berbagai kalangan.
Tidak hanya masyarakat, namun pihak kuasa hukum Brigadir J dan eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, turut mengomentari pernyataan Komnas HAM tersebut.
Sebagaimana yang kita ketahui, beberapa hari yang lalu, Komnas HAM membeberkan temuan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Temuan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers pada hari Kamis, 1 September 2022, oleh komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Ini kemudian yang menjadi dasar, hingga pihaknya merekomendasikan kepada Bareskrim Polri, agar melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
Dilansir oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Susno Duadji angkat bicara terkait temuan lembaga negara tersebut.
Eks Kabareskrim Polri ini menilai bahwa apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM itu sesat, karena didasarkan dari keterangan saksi saja.
Dia kemudian menyarankan penyidik untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, karena hasilnya akan sia-sia belaka.