“Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan, yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur,” tegas Susno Duadji.
Baca Juga: Sosok Putri Candrawathi, Dokter Gigi Anak Jenderal TNI yang Mengenal Ferdy Sambo di Bangku Sejak SMP
Komentar Pedas Kuasa Hukum Brigadir J
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Eka Prasetya, turut memberikan komentar pedas, terkait rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.
Dia merasa heran karena isu tersebut seperti kembali “dihidupkan” lagi oleh Putri Candrawathi.
Padahal pihak Bareskrim Polri sendiri telah menyatakan bahwa tidak ada peristiwa pelecehan apapun yang dilakukan oleh Brigadir J, yang sebelumnya sempat disebutkan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tapi kini, Komnas HAM kembali menduga kuat bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo saat masih berada di Magelang.
“Barang itu kan udah mati. Pelecehan itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada,” ucap Eka Prasetya.
Menurutnya, sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya Komnas HAM ini juga turut memikirkan perasaan keluarga almarhum.
Karena sudah sangat jelas kalau dalam peristiwa ini, Brigadir J adalah korban yang tewas setelah ditembak oleh Bharada E atau atas perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.