Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengintervensi proses awal penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia memerintahkan seluruh personel dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sampai Mabes Polri menuruti skenario palsu.
Ferdy Sambo juga memerintahkan penyitaan dan perusakan bukti CCTV.
Diawal penyidikan kasus kematian Brigadir J, CCTV menjadi alat bukti penting yang kemudian disebutkan rusak.
Ternyata, ada peran beberapa petinggi polisi yang berkomplot dengan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo Inilah 3 Kapolda Yang Disorot
Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo menjelaskan soal perusakan dan penghilangan barang bukti tersebut.
Beberapa perwira polisi kini menjadi tersangka sebagai dampak dari skenario Irjen Ferdy Sambo.
Tapi surat Ferdy Sambo seakan tak dipedulikan, dan Polri tetap memecat beberapa perwira polisi yang terlibat kasus Brigadir J.
97 Polisi Diperiksa, 7 Tersangka obstruction of justice