TERAS GORONTALO - Satu persatu geng atau anak buah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai menghadapi sidang kode etik.
Namun hasilnya sudah diketahui, dimana empat anggota polisi yang pernah bertugas di Divisi Propam Polri akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat.
Padahal sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat tersebut dari balik jeruji besi.
Baca Juga: Terbongkar Putri Candrawathi Diduga Tidak Memiliki Bayi, Agi Betha: Anak Angkat Dijadikan Tameng!
Dalam surat itu, Ferdy Sambo menegaskan jika para anak buahnya tak ikut terlibat dalam kasus Brigadir J.
Salah satunya yang dibela Ferdy Sambo adalah Brigjen Hendra Kurniawan.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengatakan jika Brigjen Hendra Kurniawan adalah aset dari Polri.
Surat ini kemudian viral di media sosial, setelah istri Brigjen Hendra Kurniawan menunggahnya di media sosial.