Komplotan Ferdy Sambo Mulai Dibersihkan, 4 Polisi Dipecat, Surat Eks Kadiv Propam Kini Diabaikan Polri

- 9 September 2022, 12:18 WIB
Komplotan Ferdy Sambo mulai dibersihkan dari Polri, empat anggota Propam Polri kini dipecat. Bagaimana nasih Hendra Kurniawan?
Komplotan Ferdy Sambo mulai dibersihkan dari Polri, empat anggota Propam Polri kini dipecat. Bagaimana nasih Hendra Kurniawan? /Facebook Humas Polri /

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo menyampaikan update terakhir terkait dengan anggota polri yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi menyatakan, sejauh ini Inspektorat Khusus (Itsus) telah memeriksa total 97 anggota polisi, dan jumlah tersebut dikatakan dia tidak akan bertambah.

"Sudah selesai 97 (anggota diperiksa), Irsus sudah selesai," kata Dedi kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri belum lama ini.

Dengan begitu maka kata Dedi, saat ini yang akan difokuskan oleh Itsus yakni menggelar sidang etik kepada para anggota polri yang dinyatakan tersangka.

Dimana berdasarkan updatenya, setidaknya ada 6 anggota polri yang ditetapkan sebagai tersangka Obstraction of Justice atau penghalangan penyidikan.

Jumlah tersebut tidak termasuk nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sudah disidang etik terlebih dahulu.

"Sekarang fokusnya adalah pelaksaan sidang kode etik profesi itu fokusnya," ucap Dedi.

Adapun untuk sidang etik itu sendiri sudah mulai digelar yang diawali oleh Kompol Chuk Putranto (CP).

Kendati demikian, Dedi masih belum membeberkan peluang adanya tersangka baru di kasus Obstraction of Justice tewasnya Brigadir J ini.

Sejauh ini yang sudah ditetapkan kata dia berarti sudah 7 orang anggota Polri.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube BEDA NGGAK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x