TERAS GORONTALO – Mantan Panglima TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresiden (KSP) Indonesia, Jenderal (Purn) Moeldoko, ikut memberikan pandangannya terkait Ferdy Sambo.
Dalam hal ini, Moeldoko ikut memberikan pandangannya terkait masalah kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, ada juga 4 orang lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo (Putri Candrawathi).
Berikut selengkapnya tanggapan Moeldoko terkait Ferdy Sambo.
"Saya tidak memasuki area teknikalnya, karena itu bukan bagian saya, tetapi petunjuk presiden sudah sangat clear atau jelas kepada Kapolri," kata Moeldoko.
Petunjuk presiden kata Moeldoko, segera dituntaskan dan transparan.
"Kebijakan besarnya seperti itu, karena ini berkaitan dengan institusi yang saat ini menghadapi situasi seperti itu," ujar Moeldoko.