Ferdy Sambo Bebas Kurang dari 2 Bulan Lagi? Sugeng: Masa Penahanan Sambo itu 120 Hari....

- 26 September 2022, 10:20 WIB
Nasib Ferdy Sambo di ujung tanduk usai banding di tolak.
Nasib Ferdy Sambo di ujung tanduk usai banding di tolak. /Depok Pikiran Rakyat/


Upaya Polri Ungkap Kematian Brigadir J

Mahfud MD melihat sederet upaya Polri dalam mengungkap skenario pembunuhan Brigadir J yang telah disusun Sambo.

Dia menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat responsif menanggapi aspirasi masyarakat.

Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Iptu Januar Arifin Wajib Pembinaan Kejiwaan dan Keagamaan "Mulai dulu Sambo sampai sebulan mengelak, mengecoh tapi aspirasi masyarakat menghendaki lain karena punya bukti-bukti dan logika lain.

Lalu Kapolri terima itu semua, diautopsi ulang oke. Mau dipisah, dikosongkan dari orang-orang Divisi Propam Duren Tiga, oke," ujarnya.

Bukti lain yang menunjukkan keseriusan Polri, katanya, para personel yang terlibat juga sudah diproses secara pidana maupun etik.

"Lalu kemudian pengakuan Bharada muncul, kemudian mentersangkakan Sambo dan kawan-kawan yang kalau ndak salah jumlahnya sekarang sudah ada 12 ya.

Yang pelakunya itu ada lima, yang obstruction of justice ada tujuh, yang pidana.

Belum lagi yang dipecat karena etik atau didemosi dan ditunda kenaikan pangkat," ucap Mahfud.

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak merasa putusan pemecatan Ferdy Sambo hanya menutup sebagian kecil luka dari keadilan yang tercederai, khususnya bagi keluarga Yoshua.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah