Ferdy Sambo Bebas Kurang dari 2 Bulan Lagi? Sugeng: Masa Penahanan Sambo itu 120 Hari....

- 26 September 2022, 10:20 WIB
Nasib Ferdy Sambo di ujung tanduk usai banding di tolak.
Nasib Ferdy Sambo di ujung tanduk usai banding di tolak. /Depok Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO – Terdengar kabar Ferdy Sambo bisa Bebas Dari Tuntutan.

Misteri kasus pembunuhan terhadap Brigadir J satu persatu mulai terungkap.

Kasus ini menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun masih terus bergulir.

Baca Juga: Harta Kekayaan Fadil Imran Kapolda Metro Jaya, Totalnya Hampir Saingi Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sementara untuk motif di balik pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo belum juga terungkap.

Padahal, kasus ini telah berjalan hampir tiga bulan sejak bulan Juli 2022.

Berbagai spekulasi liar pun bermunculan di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x