Ferdy Sambo Bebas Kurang dari 2 Bulan Lagi? Sugeng: Masa Penahanan Sambo itu 120 Hari....

- 26 September 2022, 10:20 WIB
Nasib Ferdy Sambo di ujung tanduk usai banding di tolak.
Nasib Ferdy Sambo di ujung tanduk usai banding di tolak. /Depok Pikiran Rakyat/

Berhembus kabar Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bakal bebas kurang dari 2 bulan lagi.

Baca Juga: Perlawanan Ferdy Sambo Tiak Kunjung Usai, Akan Melakukan PTUN?

Hal itu bisa terjadi jika Polri gagal memenuhi sejumlah syarat dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kabar mengejutkan itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada awak media dalam konferensi pers, Kamis 22 September 2022 dilansir Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel.

Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam yang telah dipecat dari kepolisian itu bisa bebas dalam 120 hari sejak ditahan.

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. (Aturannya) kalau lewat 120 hari dan belum lengkap, maka Sambo akan bebas,” ungkap Sugeng.

"Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan, kebebasan Ferdy Sambo itu bukanlah bebas sepenuhnya dari jeratan pasal sebagaimana ramai diberitakan.

Baca Juga: Pernah Viral di Tengah Kasus Brigadir J, Inilah Jabatan Terbaru AKP Rita Yuliana

Pembebasan ini, kata Sugeng mirip dengan situasi istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan salah satu tersangka di kasus serupa.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah