Akhirnya Berkas Perkara Lengkap, Waspada Counter Attack Putri Candrawathi

- 30 September 2022, 14:34 WIB
Akhirnya Berkas Perkara Lengkap, Waspada Counter Attack Putri Candrawathi
Akhirnya Berkas Perkara Lengkap, Waspada Counter Attack Putri Candrawathi /Tangkapan Layar YouTube Suara Demokrasi./

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Geram Pengakuan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Lembaga Bisa-bisanya Percaya

Dia mengaku selaku tim kuasa hukum yang pasti telah memohon kepada penyidik atau jaksa penuntut umum agar dapat mengedepankan alasan-alasan kemanusiaan ini.

Kata Arman, kondisi kesehatan kliennya Putri Candrawathi khususnya menjelang proses peradilan harus baik, selain itu kliennya juga masih punya anak yang dibawa usia 2 tahun.

Arman Hanis menambahkan, sebagaimana diatur dalam KUHP, bahwa pihaknya akan melanjutkan surat permohonan agar Putri Candrawathi itu tidak ditahan.

Baca Juga: Ini Tujuan Tim Ferdy Sambo Umbar Tindakan Asusila Brigadir J Kepada Putri Candrawathi, Persiapan Persidangan?

Kalaupun permohonan tersebut ditolak Jaksa, Arman Hanis pun akan mengambil langkah selanjutnya yakni memohon untuk tetap dapat melakukan dilakukan.

Sebelumnya, Jaksa Agung menyatakan, berkas perkara pembunuhan Brigadir J, telah lengkap dan siap untuk diaidangkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau JPU pada senin 3 Oktober 2022 mendatang.

"Jadi pekan depan Senin 3 Oktober 2022, kami akan melakukan pelimpahan tahap 2, tersangka dan barang bukti ke Jaksa penuntut umum," sebut Dedi Prasetyo di video tersebut.

"Seperti yang dikatakan Kejagung tadi ini, supaya kasus ini cepat disidangkan baik kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice-nya," sebut Dedi.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Suara Demokrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah