Saat ditanya dari mana asal penyelundupan batu hitam itu Kapolres enggan menjawab.
“Silahkan tanya ke Kasat Reskrim biar jelas ya,”jawab Kapolres.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Vicky Tumembow juga enggan berkomentar lebih temuan tersebut.
“Yang pasti kita lepas ke Gorontalo karena itu temuan disana, yang lain saya ‘no koment’,”ucap dia.
Sementara itu salah satu sumber Teras Gorontalo membantah jika penahanan batu hitam itu bukan di wilayah Bolsel.
“Saat ditahan itu persis jam 2 Kamis dini hari di depan pos Polsek Posigadan, jadi tidak benar jika itu bukan wilayah hukum Polres Bolsel, ‘’ungkap sumber tersebut.
Sumber tersebut juga membeber adanya dugaan transaksi suap antara pelaku yang berinisial GT alias Gatot dengan pihak Polres Bolsel melalui perantara Kapolsek.
“Yang awalnya permintaan 50 juta namun uang ditangan hanya 30 juta kemudian diterima dan dilepas kembali pada pukul 8 malam,”kata dia.
Kapolres Bolsel saat dikonfirmasi kembali terkait kabar ini belum memberikan jawaban.