Ramai Penolakan Pengungsi Rohingya, Warga Aceh Terancam Dipidanakan dengan Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara!

- 22 Desember 2023, 16:35 WIB
Ramai Penolakan Pengungsi Rohingya, Warga Aceh Terancam Dipidanakan dengan Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara!
Ramai Penolakan Pengungsi Rohingya, Warga Aceh Terancam Dipidanakan dengan Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara! /

"pemerintah hanya menunjuk tempat saja, kalau tidak ada (bangunan), akan dibangun oleh UNHCR dan IOM," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah