Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya

- 8 Februari 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah. Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya
Ilustrasi bantuan pemerintah. Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya /Pixabay

Diiketahui, syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Usia minimal 18 tahun

3. Tidak menerima bantuan lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

Baca Juga: Tim Mobile Legends Alter Ego Luncurkan 8 Roster MPL ID Season 9 Tahun 2022, Berikut Nama-Namanya

Untuk mendapatkan bantuan ini, karyawan harus lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 yang sebentar lagi akan dibuka.

Sedangkan berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 ini adalah:

1. Alamat

2. Nomor KTP

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah