3. Foto KTP
4. Nomor KK
5. Nomor handphone
6. Alamat email
7. Nomor rekening BNI atau saldo e-wallet
Di sisi lain, Kartu Prakerja gelombang 23 untuk mendapatkan Rp600 ribu ini tidak berlaku bagi karyawan yang termasuk dalam golongan di bawah ini.
1. Pejabat Negara,
2. Pimpinan dan Anggota DPRD,
3. ASN, Prajurit TNI,
4. Anggota Polri,