Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya

- 8 Februari 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah. Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya
Ilustrasi bantuan pemerintah. Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya /Pixabay

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Oleh karena itu, segera daftar online melalui link www.prakerja.go.id dengan cara menggunakan akun yang sudah dimiliki.

Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu menggunakan email dan nomor HP.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com berjudul “Jangan Kaget Ditransfer Rp 600 Ribu per Bulan Tanpa Login BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Link Ini”.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah