Tak Puas dengan Putusan Pengadilan, Amber Heard Resmi Ajukan Banding Pasca Kalah dari Johnny Depp

22 Juli 2022, 12:22 WIB
Tak terima kekalahan atas kasusnya dengan Johnny Depp, Amber Heard resmi ajukan banding /Instagram/@johnnydepp

TERAS GORONTALO – Perseturuan antara mantan dua sejoli Johnny Depp dan Amber Heard rupanya belum berakhir.

Amber Heard kalah di pengadilan atas tuduhannya pencemaran nama baik oleh mantan suaminya yaitu Johnny Depp.

Tak terima dengan kekalahan, Amber Heard secara resmi telah mengajukan putusan Banding atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya Johnny Depp.

Hal itu dilakukan Amber Heard seminggu setelah hakim menolak permintaannya untuk sidang baru.

Baca Juga: Kebebasan Pers dalam Rancangan Undang-Undang KUHP Terancam dan Mematikan? Begini Tanggapan Komisi III DPR RI

Malansir dari laman Daily Mail 21 Juli 2022, Pengacara yang mewakili Amber Heard mengajukan pemberitahuan banding pada hari Kamis di Fairfax County, Virginia.

Dalam putusan pengadilan, mantan Istri Johnny Depp ini telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada mantan suaminya, lebih dari 10 juta dolar AS akibat kasus pencemaran nama baik.

Tak lama setelah banding diajukan, juru bicara Johnny Depp mengatakan kepada media jika pihaknya tetap yakin dalam kasus perseturuannya dengan mantan istrinya itu.

Johnny Depp yakin bahwa putusan Pengadilan akan tetap berlaku, meski Amber Heard mengajukan banding.

Baca Juga: Deretan Pejabat Polisi yang Dinonaktifkan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Berikut Alasan Kapolri

Awal bulan ini, pengacara Amber Heard juga mengajukan mosi untuk persidangan baru yang mengklaim putusan juri.

Pihak Amber Heard mengatakan jika ia tidak melakukan perbuatan pencemaran nama baik Johnny Depp, dan itu tidak didukung oleh bukti.

Mereka juga berpendapat bahwa salah satu juri tidak memeriksa kasus ini dengan benar.

Hakim Penney Azcarate menolak permintaan itu dalam putusan 13 Juli setelah menemukan 'tidak ada bukti penipuan atau kesalahan'

Untuk mendapatkan banding, Amber Heard mungkin perlu menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam persidangan, atau dalam pembacaan undang-undang oleh hakim ketua.

Sayangnya Pada bulan Juni, hakim telah memutuskan jika bintang Aquaman ini diperintahkan untuk membayar Depp $10,35 juta sebagai ganti rugi pada akhir percobaan enam minggu yang eksplosif.

Baca Juga: ACT Raup 60 M Sebulan, Usut Dugaan Penyelewengan Dana, Bareskrim Polri Gandeng Kejaksaan dan Akuntan Publik

Hakim telah memutuskan jika Amber Heard telah terbukti mencemarkan nama baik mantan suami yang merupakan bintang Pirates of the Caribbean dalam sebuah opini surat kabar yang diterbitkan pada tahun 2018.

Sebaliknya, Amber Heard hanya memenangkan satu dari tiga gugatan baliknya, yang terkait dengan pernyataan yang dibuat oleh pengacara Johnny Depp.

Pengacara Johnny Depp yang menyatakan bahwa dia dan teman-temannya telah menghancurkan apartemen mereka sebelum memanggil polisi.

Meski layangkan upaya banding, pihak Johnny Depp menegaskan kembali kepercayaan mereka pada keputusan pengadilan yang telah memenagkannya itu.

Mendengar hal tersebut, Hakim mengatakan jika putusan persidangan antara Johnny Depp dan Amber Heard telah sesuai dengan ketentuan karena telah memenuhi bukti.

Hakim yakin jika putusan juga akan tetap berlaku.

Awal bulan ini,  pengacara Amber Heard meminta hakim untuk membatalkan keputusan dan menyatakan pembatalan sidang.

Alasan dari pihak Amber Heard mengatakan bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat.

Permintaan itu ditolak dalam perintah tertulis pada Rabu lalu, Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa 'tidak ada bukti penipuan atau kesalahan' oleh Hakim dan bahwa putusan Pengadilan harus tetap berlaku.

Hakim juga mengatakan jika kedua belah pihak telah secara jelas dimintai keterangan dengan beebagai pertanyaan serta telah menerima semua ketentuan Hakim pada saat itu.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler