Google Doodle: Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2022 dan Sejarah Pekerja Dalam Memperjuangkan 'Kemerdekaan'

- 1 Mei 2022, 03:57 WIB
Google Doodle: Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2022 dan Sejarah Pekerja Dalam Memperjuangkan "Kemerdekaan"
Google Doodle: Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2022 dan Sejarah Pekerja Dalam Memperjuangkan "Kemerdekaan" /Pexels.com/Pixabay.

Perlawanan ini benar-benar terjadi, namun gagal. Hari buruh pun tidak lagi dirayakan, dan itulah akhir dari sejarah hari buruh di era kolonial.

Era kemerdekaan

Perayaan hari buruh nasional kembali muncul sejak kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, sejarah hari buruh mencatat Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan ini, bahkan menganjurkannya. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Hadirnya undang-undang ini memantik berbagai aksi yang dilakukan buruh pada 1 Mei. Pada 19 Mei 1948, ribuan petani dan buruh mogok untuk menuntut pembayaran upah yang telah tertunda. Aksi ini juga memicu aksi-aksi lainnya.

Pemogokan buruh berhenti setelah Perdana Menteri Mohammad Hatta mengadakan pertemuan dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948. Dua tahun setelahnya, pada 1950, buruh kembali menuntut haknya, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kekuasaan Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam isu perburuhan.

Masa Orde Baru

Dalam catatan sejarah hari buruh pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh dilarang karena identik dengan aktivitas dan paham komunis. Pada tahun 1960, istilah buruh juga diganti dengan istilah karyawan di masa ini.

Karyawan diambil dari kata karya (kerja) dan -wan (orang).

Masa Reformasi

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Disnaker Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah