Teras Gorontalo – Bagi wanita yang sedang mengadung atau hamil, biasanya sering kali melakukan pemijatan di beberapa bagian anggota tubuh.
Meski pijat termasuk aman untuk dilakukan, namun ibu hamil (Bumil) harus mengetahui beberapa anggota tubuh yang terlarang untuk dipijat.
Hal ini karena berdasarkan beberapa pengalaman, setiap Bumil memiliki kondisi berbeda-beda.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Dampak Merokok di Dekat Ibu Hamil, Salah Satunya Komplikasi Janin
Selain itu, sebaiknya selalu berkonsultasi kepad ahlinya terutama dokter kandungan sebelum dipijat.
Berikut ini 4 anggota tubuh pada ibu hamil yang terlarag untuk dipijat sebagimana dilansir TerasGorontalo dari Instagram @tupsbumil, Sabtu 2 Oktober 2021:
1. Perut
Dapat memicu kontraksi
2. Pinggul