Ganja Medis Diizinkan untuk Diteliti, Menkes : Regulasinya Akan Segera Diterbitkan

- 4 Juli 2022, 07:56 WIB
Ganja Medis Diizinkan untuk Diteliti, Menkes : Regulasinya Akan Segera Diterbitkan / Foto : Ilustrasi logo ganja untuk kepentingan medis
Ganja Medis Diizinkan untuk Diteliti, Menkes : Regulasinya Akan Segera Diterbitkan / Foto : Ilustrasi logo ganja untuk kepentingan medis /Pixabay / @nneem/

Regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk keperluan medis ini akan segera diterbitkan.

Upaya tersebut sebagai dampak dari tingginya desakan masyarakat agar ganja dapat digunakan untuk pengobatan.

Regulasi tersebut akan tetap mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penggunaan ganja medis.

“Kami sudah melakukan kajian. Nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” ungkap Budi.

Izin dari Kemenkes ini nantinya akan menjadi hal yang sangat penting jika ganja akhirnya dilegalkan.

Baca Juga: Viral! Alasan Ibu Santi Minta Ganja Medis Hingga Tulis Surat Terbuka Untuk Mahkamah Konstitusi

Sebab, persetujuan Kemenkes akan menjadi salah satu syarat legalisasi tanaman ganja untuk keperluan kesehatan.

Sebelumnya, pihak Polri menyatakan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk melegalkan ganja demi kepentingan medis.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K, legalisasi ganja perlu mengantongi izin dari dua pihak.

Dua pihak yang dimaksud di sini adalah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah