Ganja Medis Diizinkan untuk Diteliti, Menkes : Regulasinya Akan Segera Diterbitkan

- 4 Juli 2022, 07:56 WIB
Ganja Medis Diizinkan untuk Diteliti, Menkes : Regulasinya Akan Segera Diterbitkan / Foto : Ilustrasi logo ganja untuk kepentingan medis
Ganja Medis Diizinkan untuk Diteliti, Menkes : Regulasinya Akan Segera Diterbitkan / Foto : Ilustrasi logo ganja untuk kepentingan medis /Pixabay / @nneem/

TERAS GORONTALO – Bab pembahasan terkait penggunaan ganja medis di Indonesia memasuki babak baru.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, kembali menegaskan perihal aturan penggunaan ganja di Indonesia.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya akan mengizinkan penelitian ganja untuk kepentingan medis.

Baca Juga: Obat Herbal Ini Bisa Mengatasi Kolesterol, Asam Urat, Darah Tinggi dan Kanker

Meski sudah mengantongi izin, dia menjelaskan bahwa penggunaan ganja tetap ada batasannya.

Ganja masih dilarang apabila digunakan untuk kepentingan di luar medis, atau untuk rekreasi semata.

“Kalau selama dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” ucapnya Budi, dikutip oleh terasgorontalo.com dari Pikiran Rakyat.

Menurut Budi, mariyuana sama saja dengan tanaman lainnya, oleh sebab itu maka izin penelitiannya akan diberikan.

Baca Juga: Untuk Pengobatan, 10 Negara Ini Melegalkan Penggunaan Ganja Medis, Nomor 7 Mengejutkan

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x