Meski begitu, Buya tetap menghimbau bahwasanya peraturan pemerintah itu demi kemaslahatan kita, demi kebaikan kita.
"Dalam peraturan-peraturan seperti itu, surat, surat tanah, surat motor, rambu-rambu lalu lintas, ndak wajib kita patuhi," katanya.
"Kalau masalah keabsahan. Sah. Kita hanya bicara masalah keabsahan saja," tegas Buya.
"Jangan sampai dikatakan haram. Banyak di desa-desa itu adalah motor-motor tidak ada surat-surat karena orang desa kadang-kadang malas mengurus suratnya. Dan menurut keyakinannya, dan saya hanya untuk cari rumput saja kok atau hanya untuk kekebun saja. Sah," kata Buya Yahya.***