Ustadz Adi Hidayat: Punya Hutang Namun Lupa Jumlahnya Berapa? Selesaikan Dengan Cara Ini!

- 19 Oktober 2022, 11:10 WIB
Ustadz Adi Hidayat: Punya Hutang Namun Lupa Jumlahnya Berapa? Selesaikan Dengan Cara Ini!
Ustadz Adi Hidayat: Punya Hutang Namun Lupa Jumlahnya Berapa? Selesaikan Dengan Cara Ini! /Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official/

Ketika Lupa Jumlah Nominal Hutang.

Sebagai Ilustrasi:

Rudi berhutang kepada wawan, dan pernah dicicil sekian ratus ribu, suatu ketika keduanya lupa berapa nominal nilai hutang dan berapa kekurangan cicilannya, sementara keduanya tidak memiliki bukti.

Penyelesaian kasus, baik rudi maupun wawan, mereka yakin bahwa rudi pernah berhutang ke wawan, hanya saja mereka lupa nominalnya.

Dalam kasus ini, yang dijadikan acuan adalah keterangan debitur (rudi), karena uang itu terakhir dibawa rudi.

Terdapat kaidah yang menyatakan, hukum asal untuk semua kejadian diasumsikan terjadi pada waktu yang lebih dekat. Karena itulah, para Ulama mengambil pengakuan dalam ensiklopedi fiqh dinyatakan;

"Apabila terjadi perbedaan pendapat antara yang memberi hutang dan yang berhutang, sementara keduanya tidak memiliki bukti, maka dimenangkan keterangan pihak yang menerima hutang (debitur) terkait kriteria dan kuantitas barang yang dihutang, disertai sumpah."

Bagaimana jika kreditur tidak menerima pengakuan debitur?

Rudi menyatakan bahwa hutangnya ke wawan antara 1 juta - 1,5 juta, sementara wawan tidak menerima pengakuan ini dan mengklaim nilai hutangnya lebih dari 2 juta.

Jika wawan tidak menerima pengakuan rudi, maka wawan harus mendatangkan bukti atau saksi. Karena, hukum asalnya, rudi terbebas dari tanggungan. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah