Fraksi Partai Golkar Pertanyakan Soal Penguatan Madrasah Yang Tidak Masuk Program Prioritas Kementerian Agama

- 3 September 2021, 18:38 WIB
Fraksi Partai Golkar Pertanyakan Soal Penguatan Madrasah Yang Tidak Masuk Program Prioritas Kementerian Agama
Fraksi Partai Golkar Pertanyakan Soal Penguatan Madrasah Yang Tidak Masuk Program Prioritas Kementerian Agama /

TERAS GORONTALO – Fraksi Partai Golkar mempertanyakan tidak masuknya penguatan madrasah sebagai salah satu program prioritas dari Kementerian Agama.

Sementara, penguatan madrasah dinilai oleh salah satu anggota Fraksi Partai Golkar, merupakan hal yang cukup penting dalam mendorong serta menguatkan pembangunan mental keagamaan sejak dari sekolah.

Selain itu fraksi Partai Golkar menilai penguatan madrasah  merupakan sebuah kekuatan khususnya umat muslim, untuk terus mengembangkan pengetahuan keagamaan yang harus ditanamkan sejak dini, sejak di bangku sekolah.

Baca juga : PKS Sebut Kebijakan Sertifikat Vaksin Bisa Hambat Pemulihan Ekonomi Nasional

Diketahui, kementerian agama telah menetapkan 7 program prioritas yakni, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity index dan Tahun Toleransi.

Pertanyaan soal penguatan madrasah itu, dilontarkan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI, pada Kamis 2 September 2021 kemarin.

“Satu hal yang menjadi konsen kami sesungguhnya adalah penguatan madrasah. Apa memang tidak menjadi satu prioritas kita. Karena kita tahu bahwa madrasah harus menjadi kekuatan kita yang harus terus kita dorong,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Baca juga : 90 Persen Penyakit Ternyata Pemicunya ini

Secara pribadi, sambung Ace Hasan Syadzily dirinya selalu menyampaikan bahwa soal kesetaraan anggaran juga sangat penting. Bagaimanapun para siswa siswi yang yang belajar di madrasah mereka juga anak bangsa yang patut mendapat perhatian serius dari negara.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x