Krisdayanti juga mengaku mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Dikatakannya, dana tersebut diberikan lima kali dalam setahun.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta lima kali dalam setahun," katanya.
Baca Juga: Bioskop Dibuka, Ini Syaratnya Agar Bisa Nonton
Dengan adanya dana tersebut, Krisdayanti bertanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat.
"Kita harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ucapnya.
Krisdayanti juga mengatakan mendapat dana kunjungan daerah pemilihan (Dapil) sebesar Rp140 juta dan turun sebanyak delapan kali dalam satu tahun.
Baca Juga: Rencana Kerja Sama China-Indonesia Untuk Produksi Vaksin COVID-19 Disorot Oleh DPR
"Kunjungan dapil, Rp140 juta, itu 8 kali setahun," jelasnya
Dikatakannya, dana tersebut akan digunakan untuk penyaluran sembako dan lainnya untuk masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Yang namanya sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (Angota DPR) sangat dibutuhkan," ujarnya***