Dalam hal ini pemerintah menitikberatkan pada dua pos, di antaranya adalah kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Anggaran PEN ini merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Dana untuk PEN 2022 ini dikatakan Arilangga akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp148,1 triliun.
Baca Juga: BMKG Minta Pemda Atasi Serius Perubahan Iklim
Sedangkan untuk perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun.
Airlangga berharap dengan anggaran APBN 2022, program kesehatan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.
Sebagai informasi, PNS akan mendapat gaji sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang telah beberapa kali berubah dan yang terakhir adalah PP No.15 Tahun 2019. ***
Editor: Fahri Rezandi Ibrahim