Gaji PNS, THR dan Tunjangan 2022 Jadi Dipotong? Simak Penjelasan Airlangga Hartarto

- 19 Agustus 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi gaji PNS. /Pixabay/
Ilustrasi gaji PNS. /Pixabay/ /

Dalam hal ini pemerintah menitikberatkan pada dua pos, di antaranya adalah kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Anggaran PEN ini merupakan stimulus fiskal dari pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Dana untuk PEN 2022 ini dikatakan Arilangga akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp148,1 triliun.

Baca Juga: BMKG Minta Pemda Atasi Serius Perubahan Iklim

Sedangkan untuk perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun.

Airlangga berharap dengan anggaran APBN 2022, program kesehatan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.

"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.

Sebagai informasi, PNS akan mendapat gaji sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang telah beberapa kali berubah dan yang terakhir adalah PP No.15 Tahun 2019. ***

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

 

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x