“Banyak dari mereka yang belum mendapatkan hak-haknya," ungkap Benny.
Dirinya menegaskan, akan mengejar dan menuntut hak-hak PMI yang tidak dibayarkan selama bekerja di Taiwan.
"Sampai di liang kubur pun kita akan kejar karena itu adalah hak-hak PMI yang harus segera dibayarkan. Mereka harus bertanggung jawab dan harus siap untuk kita seret melalui proses hukum, jika tidak ada pertanggung jawaban dan niat baik untuk menuntaskan segala hal yang menjadi kewajiban mereka kepada PMI”, kata Benny. ***
Editor: Fahri Rezandi Ibrahim
Sumber: bp2mi.go.id