Pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Kalimantan Selatan

- 25 Agustus 2021, 22:10 WIB
Pelantikan Gubernur Sahbirin Noor  dan Wagub Kalimantan Selatan oleh Presiden Jokowi
Pelantikan Gubernur Sahbirin Noor dan Wagub Kalimantan Selatan oleh Presiden Jokowi /BPMI/

TERAS GORONTALO – Pelantikan terhadap pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kegiatan pelantikan terhadap pasangan Sahbirin Nooor dan Muhiddin tersebut digelar di Istana Negara Jakarta, pada Rabu 25 Agustus 2021 siang tadi, dengan penerapan protocol kesehatan yang ketat.

Pasangan Sahbirin Noor bersama Muhiddin akan bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan hingga tahun 2024 mendatang, sebelum pelaksanan pemilu serentak digelar.

Baca Juga : Presiden Jokowi Ingatkan Soal Penguatan UMKM Untuk Jaga Inflasi

Dikutip dari Biro Pers Media Informasi Sekretariat Presiden, Pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatanh terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Setelah itu,Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga : 10 Juta Warga di Indonesia Masuk Dalam Kategori Kemiskinan Ekstrem

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x