Pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Kalimantan Selatan

- 25 Agustus 2021, 22:10 WIB
Pelantikan Gubernur Sahbirin Noor  dan Wagub Kalimantan Selatan oleh Presiden Jokowi
Pelantikan Gubernur Sahbirin Noor dan Wagub Kalimantan Selatan oleh Presiden Jokowi /BPMI/

TERAS GORONTALO – Pelantikan terhadap pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kegiatan pelantikan terhadap pasangan Sahbirin Nooor dan Muhiddin tersebut digelar di Istana Negara Jakarta, pada Rabu 25 Agustus 2021 siang tadi, dengan penerapan protocol kesehatan yang ketat.

Pasangan Sahbirin Noor bersama Muhiddin akan bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan hingga tahun 2024 mendatang, sebelum pelaksanan pemilu serentak digelar.

Baca Juga : Presiden Jokowi Ingatkan Soal Penguatan UMKM Untuk Jaga Inflasi

Dikutip dari Biro Pers Media Informasi Sekretariat Presiden, Pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatanh terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Setelah itu,Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga : 10 Juta Warga di Indonesia Masuk Dalam Kategori Kemiskinan Ekstrem

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Baca Juga : Umumkan Program Pangan Bersubsidi, Anies Baswedan: Ada Info Penting yang Harus Kamu Ketahui

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Sahbirin Noor mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilantik menjadi Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga : Pembahasan Soal Upah Minimum di Tahun 2022 Mulai Digulir Pemerintah

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan program-program skala prioritas untuk kepentingan rakyat, utamanya dalam menangani pandemi Covid-19.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan ini tentu saja adalah konsolidasi organisasi, kemudian menjalankan segala program yang sudah ada, dan menyinergikan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten/kota terlebih khusus di dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Sahbirin Noor.

“Mudah-mudahan semua yang kita rencanakan, semua yang kita persiapkan, ini bisa berjalan dan mendapatkan rida dari Allah Swt,” ucapnya. ***

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah