Luhut : Pintu Masuk Indonesia Hanya Boleh Lewat Bandara Soetta dan Manado, Berikut Syaratnya

- 15 September 2021, 16:35 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

Persyaratan tersebut yakni, wajib vaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR dan melakukan karantina selama 8 hari.

"Membatasi pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," katanya lagi.

Baca Juga: Ada Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah dan Sekolah Agama Budha, Simak Informasinya

Sementara untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, masih belum diizinkan dibuka untuk penerbangan internasional, meski sudah turun jumlah kasus aktif dan menjadi daerah kategori PPKM level 3.

"Bali kami pertimbangkan untuk bisa jalan, kami akan lihat satu dua minggu ke depan," ucap Luhut***

 

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah