Hapus Tenaga Honorer, Pemerintah Fokus Seleksi PPPK Khusus Tenaga Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh

- 20 Januari 2022, 06:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CASN 2022 Khusus Tenaga Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CASN 2022 Khusus Tenaga Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh /Labuan Bajo Terkini/menpan.go.id

TERAS GORONTALO – Pemerintah melalui Kementrian pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), akan menghapus atau meniadakan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Status tenaga honorer akan berakhir pada 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Dikatakannya, pada tahun 2023 nanti hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

maka dari itu saat ini pemerintah saat ini sedang merumuskan dalam seleksi PPPK.

Pasalnya, sekarang ini pemerintah Indonesia sedang melakukan reformasi birokrasi besar-besaran. Untuk itu, tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak merekrut CPNS dan hanya focus di PPPK.

Dilansir TerasGorontalo dari situs resmi menpan.go.id, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, tahun ini pemerintah hanya akan merekrut PPPK.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Tjahjo Kumolo. Selsas, 18 Januari 2022.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, kebijakan untuk merekrut PPPK ini, berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun Seleksi CASN 2022 kata Tjahjo Kumolo, akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022 kata Tjahjo Kumolo, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Ke depannya kata Tjahjo Kumolo, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019.

Maka kata Tjahjo Kumolo, terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Oleh karena itu, kata Tjahjo Kumolo, seleksi CASN Tahun 2022 difokuskan pada tenaga pendidik dan kesehatan dan penyuluhan.

Kata Tjahjo Kumolo, saat ini dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.

Dengan adanya transformasi digital kata Tjahjo Kumolo, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.

Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. ***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah