HORE! Mulai Maret-Mei 2022 Biaya Denda Pajak STNK Ada Penghapusan, Ini Syaratnya

- 11 Maret 2022, 04:09 WIB
Pemutihan Denda Pajak Perpanjang STNK
Pemutihan Denda Pajak Perpanjang STNK /Tangkap layar PMJNews.com

Sementara untuk kendaraan di atas lima tahun digratiskan denda dan pajak kendaraannya.

"Kami berharap dengan adanya kebijakan ini bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk melakukan balik nama kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan," kata Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim.

Kebijakan ini untuk memberikan insentif kepada warga di tengah pandemi covid-19.

Selain itu, diharapkan bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor serta mengurangi potensi piutang pajak.

"Kami sudah melakukan door to door ke masyarakat untuk memungut piutang pajak. Di masyarakat itu masih ada piutang dengan total Rp 26 miliar. Ada bahkan yang sudah tujuh sampai 10 tahun belum membayarnya," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah