Kasus Brigadir J: 'Perlawanan Sia-Sia' Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi: Tanpa Bisa Melawan

- 13 Februari 2023, 18:12 WIB
Divonis hukuman mati menjadi akhir 'Perlawanan Sia-sia' Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J
Divonis hukuman mati menjadi akhir 'Perlawanan Sia-sia' Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J /foto ANTARA/diolah TerasGorontalo.com/

“Sungguh saya takut, sangat malu dan merasa hina sekali harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami,” ucap Putri Candrawathi.

Bukan hanya itu, Putri Candrawathi menambahkan ada dampak yang lebih besar dari sekadar rasa takut, malu, dan hina atas peristiwa Magelang.

Putri Candrawathi mengaku hidupnya tidak lagi berarti karena peristiwa dirinya menjadi perbincangan di publik.

Dihadapkan dengan beratnya situasi saat ini, Putri Candrawathi pun mengatakan jika boleh memilih dirinya lebih baik tidak mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Sebab baginya, peristiwa tersebut bukan hanya menyakitkan tapi juga menghidupakn trauma mendalam serta rasa malu.

“Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu,” ujarnya.

“Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa menyakitkan tersebut semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya,” kata Putri Candrawathi.

Setelah Ferdy Sambo divonis hukuman mati, kini giliran Putri Candrawathi yang tengah menunggu vonis hukuman yang akan dibacakan hakim.

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang putusan atau vonis, Senin 13 Februari 2023.

***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x