Soal Penindakkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu Sebut Banyak Hambatan, Karena...

- 28 Februari 2024, 13:45 WIB
Soal Penindakkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu Sebut Banyak Hambatan, Karena...
Soal Penindakkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu Sebut Banyak Hambatan, Karena... /Antara, edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) buka suara terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Bawaslu, penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur memiliki banyak hambatan.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa, 27 Februari 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Jeane Laluyan, Caleg DPRD Sulut Dapil Manado Tersangka Kasus Politik Uang, Ternyata...

"Perlu diketahui bahwa penanganan tindak pidana pemilu di luar negeri itu pasti melalui banyak hambatan," ujar Rahmat Bagja.

Hal itu lantaran, secara yuridis, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di luar wilayah Indonesia.

"yurisdiksinya bukan di wilayah Republik Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: 3 Periode di DPR RI, Ibas Berhasil Raih Suara Terbanyak di Pemilu Kalahkan Puan Maharani, Intip Kekayaannya..

Sehingga, penanganan penindakkan pelanggaran pemilu akan melibatkan berbagai pihak serta memiliki proses yang panjang untuk dapat terselesaikan.

"kemudian juga kalaupun melibatkan pihak yang lain tentu akan menjadi proses yang akan terus berjalan," terangnya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x