15 Orang Tukang Peras di Rutan KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Lurah Disana

- 19 Maret 2024, 18:00 WIB
15 Orang Tukang Peras di Rutan KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Lurah Disana
15 Orang Tukang Peras di Rutan KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Lurah Disana /KPK/

13. WD (Petugas Rutan Cabang KPK)

14. MA (Petugas Rutan Cabang KPK)

15. RR (Petugas Rutan Cabang KPK)

Konstruksi Perkara

Pada tahun 2019, DR, HK, MR, RUA dan RR melakukan pertemuan untuk menunjuk MR sebagai “Lurah” diRutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MHA di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih dan SH Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC.

Pada tahun 2020 terjadi rotasi personil Lurah menjadi WD, MA, RR dan RUA.

Lurah bertugas untuk membagikan dan mengumpulkan uang dari para tahanan melalui coordinator tempat tinggal (Korting) di 3 Rutan Cabang KPK.

Pemerasan dilakukan oleh 15 0rang tersebut untuk memberikan fasilitas berupa:

Percepatan masa isolasi

Layanan penggunaan HP

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah