Informasi sidak.
Perbuatan 15 orang tukang peras di Rutan Cabang KPK ini terjadi sejak tahun 2019-2023.
Para tersangka 15 orang tersebut diduga telah menerima uang sejumlah Rp.6,3 Miliar.***
Baca Juga: Bingung Mencari Nama Penerima Bantuan? Berikut Cara Cek Data Penerima Bansos dari Pemerintah