15 Orang Tukang Peras di Rutan KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Lurah Disana

- 19 Maret 2024, 18:00 WIB
15 Orang Tukang Peras di Rutan KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Lurah Disana
15 Orang Tukang Peras di Rutan KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Lurah Disana /KPK/

Informasi sidak.

Perbuatan 15 orang tukang peras di Rutan Cabang KPK ini terjadi sejak tahun 2019-2023.

Para tersangka 15 orang tersebut diduga telah menerima uang sejumlah Rp.6,3 Miliar.***

Baca Juga: Bingung Mencari Nama Penerima Bantuan? Berikut Cara Cek Data Penerima Bansos dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah