Polisi Terus Lakukan Pengemabangan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, 17 Pelaku Diburu

30 Desember 2021, 23:24 WIB
Polisi Terus Lakukan Pengemabangan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, 17 Pelaku Diburu /M. Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Polisi terus melakukan pengembangan kasus pemerkosaan, penganiaayan, kekerasan, penjualan dan ancaman pembunuhan, yang diduga dilakukan sekelompok remaja terhadap seorang anak di bawah umur (14) di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, dalam pengembangan kasus tersebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku lainnya.

"Tim yang saya pimpin langsung," ujar Aswin Sipayung, dikutip Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.com, pada Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Potong TV Gara-Gara Timnas Indonesia Kalah Telak dari Thailand

Hingga saat ini Polisi telah menangkap tiga pelaku yakni IM (18), MS (18), dan SV (16) yang diduga menjual korban melalui aplikasi MIchat.

Tersangka lain adalah SO yang tertangkap dan mengaku melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali dan IQ mengaku memperkosa korban 8 kali di kos pelaku IQ.

Dikatakan Aswin, masih ada 17 pelaku yang diduga ikut melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Greta Iren Beber Perlakuan Gaga Muhamad ke Adiknya

"Seluruh personel Reskrim saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama," janji Aswin Sipayung.

Para pelaku saling berinteraksi dengan tersangka yang sudah ditahan melalui media sosial.

"Menurut keterangan mereka berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," ungkap Aswin.

Baca Juga: Akhirnya Kapolres Kotamobagu Jelaskan Secara Rinci, Dugaan Penganiayaan AK Terhadap Mantan Bupati Boltim

Polisi juga mendalami sudah berapa lama para tersangka melakukan praktik tersebut.

Aswin juga menyebut Polisi juga akan melakukan penyelidikan apakah ada korban lain dalam kasus ini.

"Kita juga akan mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di SeputarTangsel.com berjudul "Update Pelaku Perkosaan, Kekerasan dan Penganiayaan Anak 14 Tahun di Bandung, Polisi Kejar 17 Pelaku Lain"***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler