3 Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, Sisanya Masih Buron

- 29 Desember 2021, 17:19 WIB
Viral kasus dugaan pemerkosaan dan korban pun dijual menjadi PSK online oleh pelaku.
Viral kasus dugaan pemerkosaan dan korban pun dijual menjadi PSK online oleh pelaku. /Instagram @alvianakmal

TERAS GORONTALO - Kasus penculikan dan pemerkosaan anak dibawah umur bikin heboh. Pasalnya pelaku diketahui berjumlah 20 orang. Informasi terbaru sudah 3 terduga pelaku yang ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, para pelaku melakukan penculikan kemudian melakukan pemerkosaan. Mereka juga melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap korban yang baru berusia 14 tahun berinisial TP, anak dibawah umur tersebut lalu dijual oleh para pelaku melalui aplikasi MiChat.

Peristiwa ini diungkapkan oleh akun Instagram @alvianakmal asal Kota Bandung. 

Baca Juga: Lagi, Kasus Omicron Bertambah 21 Pasien

Menurut @alvianakmal, para pelaku penculikan dan pemerkosaan ini ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Halteu Utara, Dungus Cariang, Andir, Kota Bandung. Para pelaku awalnya dijebak melalui aplikasi MiChat.

Ketiga terduga pelaku diantaranya dua pria, dan satu seorang wanita, I (pria, 19), L (wanita, 17), dan S (pria, 19). Penangkapan para pelaku ini bermula dari seorang pria yang akan membooking korban melalui MiChat yang kemudian memberitahu kepada ayah korban pada Kamis 23 Desember 2021.

Ayah korban awalnya menggungah postingan di facebook yang menyebut anaknya hilang. Kemudian sang pria tersebut melaporkan di kolom komentar bahwa anaknya 'dijual' melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan 20 Orang, Ternyata Juga 'Dijual' Melalui MiChat  

Pria tersebut pun bekerjasama dengan ayah korban menjebak para pelaku dengan melapor di Polsek Andir. Di lokasi tersebut lah polisi menangkap para pelaku.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah