Ganja dan Obat Terlarang Seberat Ditemukan di Lapas Jelekong Bandung

- 19 Desember 2021, 12:23 WIB
Ganja dan Obat Terlarang Seberat Ditemukan di Lapas Jelekong Bandung
Ganja dan Obat Terlarang Seberat Ditemukan di Lapas Jelekong Bandung /dok Lapas Jelekong

TERAS GORONTALO – Peredaran obat terlarang jenis Narkotika kian marak di area lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terbaru sebanyak 42,5 gram narkotika jenis ganja dan obat terlarang lain diteumkan di area Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung.

Penemuan ganja dan obat terlarang itu ditemukan petugas yang sedang patrol di sekitar Lapas Jelekong Bandung, pada Sabtu 18 Desember 2021.

Barang haram ganja dan obat terlarang itu terbungkus dalam plastik hitam. Petugas Lapas yang menemukan itu kemudian membawa barang bukti tersebut ke pimpinannya.

Baca Juga: Polisi Beber Alasan Rizky Nazar Konsumsi Narkoba

"Pada hari Sabtu Tanggal 18 Desember 2021 pukul 17.30 WIB petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang sedang bertugas di Wasrik menemukan satu bungkusan plastik berwarna hitam di area Branghang Luar ketika melakukan kontrol, isinya ganja dan obat terlarang" kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris dalam keterangan resmi.

Dikutip Teras Gorontalo dari PRFMnews Berjudul ” Bungkus Plastik Hitam Mencurigakan Ditemukan di Area Lapas Jelekong, Isinya Ganja hingga Laher Motor

Ketika dibuka, ternyata di dalam bungkus plastik hitam tersebut terdapat ganja 42,5 gram, obat-obatan terlarang dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga: Selain Pengguna Sabu, Ini Jenis Narkoba yang Diedarkan Artis Bobby Joseph

Selain ganja obat-obat terlarang itu di antaranya diduga 20 butir Riklona, 16 butir Lorazepam, dan 55 butir Alprazolam. Selain itu ditemukan pula satu buah besi laher motor, satu buah besi kanvas rem, dan satu buah alat pembungkus.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x