"Pada pukul 23.30 WIB, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan/penyidikan," terang Aris.
Baca Juga: 8 Bandar Narkoba Belum Dieksekusi Setelah Divonis Hukuman Mati Kejati Jabar
Saat ini pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bandung guna menindaklanjuti hasil temuan barang ganja dan obat terlarang di area Lapas Jelekong.***