Zulpan menambahkan, pemanggilan untuk para publik figur ini dalam rangka edukasi khususnya yang masih berusia muda, agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online, apa pun alasan dibalilknya.
Sekadar diketahui, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron 'Ikatan Cinta' Cassandra Angelie sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Baca Juga: Tiga Tersangka Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Tabrakan di Nagreg
Selain Cassandra Angelie, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online.***