Kasus Prostitusi Online CA 'Seret' Sejumlah Nama Publik Figur

- 3 Januari 2022, 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

Zulpan menambahkan, pemanggilan untuk para publik figur ini dalam rangka edukasi khususnya yang masih berusia muda, agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online, apa pun alasan dibalilknya.

Sekadar diketahui, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron 'Ikatan Cinta' Cassandra Angelie sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. 

Baca Juga: Tiga Tersangka Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Tabrakan di Nagreg

Selain Cassandra Angelie, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah