Mantan Pengurus BEM UMY Klarifikasi Lewat Medsos, Viralnya Pemerkosaan Tiga Mahasiswi

- 10 Januari 2022, 11:20 WIB
Tangkap layar permohonan maaf yang diduga demisioner BEM UMY perkosa 3 mahasiswi
Tangkap layar permohonan maaf yang diduga demisioner BEM UMY perkosa 3 mahasiswi /

Sekitar jam 10 malam, setelah KM minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid. KM yang tidak peduli akan hal itu memaksa korban untuk mencuci alat kelamin, korban menolak, KM pun terus memaksa.

Pelaku Km terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat pemerkosaan terjadi, KM mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex”. 

Kronologi Korban Kedua Kasus Pemerkosaan Oleh Pengurus BEM UMY

Korban kedua merupakan salah satu teman dari KM. Pada bulan Oktober 2021 lalu, korban, KM dan teman-teman mereka yang lainnya pergi ke salah satu club malam yang berada di jalan Solo. Pada malam itu, posisi korban sedang mabuk berat sehingga korban tidak sadarkan diri (pingsan). Situasi ini dimanfaatkan KM untuk mengambil kesempatan dan membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut. 

Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Pelaku Pemerkosaan Tiga Mahasiswi Belum Ditangkap

Korban yang pada saat itu masih dalam kondisi tidak sadar dimanfaatkan oleh KM untuk melakukan pemerkosaan. Korban sempat tersadar sebentar karena dia merasakan sebuah paksaan saat tindakan pemerkosaan. Pada saat korban tersadar sebentar, korban melihat tubuh KM di atas korban dan sedang melakukan tindak pemerkosaan. Tubuh KM yang jauh lebih kuat menindih korban, sehingga korban tidak mampu bergerak dan melawan 

Setelah itu korban tidak mengingat kejadian apapun lagi. Saat korban benar-benar dalam posisi sadar, korban sudah tidak mengenakan pakaian sama sekali. 

Dalam analisis gender, korban dalam tindakan ini mengalami Tonic Immobility (ngefreeze). Tonic Immobility adalah respon tubuh terhadap situasi bahaya yang tidak terhindarkan. biasanya terjadi pada korban, penyintas kekerasan seksual. Shock yang dialaminya membuat korban mengalami kelumpuhan sementara. Sehingga korban tak berdaya untuk merespon kondisi bahaya. Jangankan lari atau melawan pelaku, teriak saja susah. seperti tertahan di kerongkongan.

Baca Juga: Mahasiswi UMY Korban Pemerkosaan Mengaku Saat Diperkosa Dalam Keadaan Haid

Badan dan postur KM lebih kuat dibanding korban, sehingga korban tidak mampu bergerak dan melawan. Terlebih tubuh KM dalam posisi menindih tubuh korban juga. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah