Mantan Pengurus BEM UMY Klarifikasi Lewat Medsos, Viralnya Pemerkosaan Tiga Mahasiswi

- 10 Januari 2022, 11:20 WIB
Tangkap layar permohonan maaf yang diduga demisioner BEM UMY perkosa 3 mahasiswi
Tangkap layar permohonan maaf yang diduga demisioner BEM UMY perkosa 3 mahasiswi /

Kronologi korban ketiga saat diperkosa.

Kasus pemerkosaan ketiga ternyata sudah berlangsung sejak Tahun 2018, korban yang masih maba ikut dalam test rekruitmen BEM Fakultas dan lolos. Kemudian korban diajak KM untuk kumpul di kontrakannya. Korban mau diajak ke kontrakan KM, karena korban mengenal beberapa anggota BEM dan korban berfikir bahwa akan ada banyak orang disana (kontrakan KM). 

Saat sampai di kontakan KM, ternyata di situ hanya ada KM. Lalu KM bilang kalo yang lain belum datang. Setelah ditunggu sekitar 30 menit, belum juga ada yang datang. Karena itu, korban minta pulang saja. Sebab korban sudah merasa resah dan merasa tidak nyaman. Untuk mengalihkan perhatian korban agar korban tidak minta pulang, jadi KM meminta korban untuk memisahkan file berkas pendaftar BEM sambil bercerita. 

Baca Juga: Berikut Kronologis Pemerkosaan Tiga Mahasiswi oleh Mantan Pengurus BEM UMY

Tidak lama kemudian, KM mulai menyinggung masalah intim. Saat itu korban mencoba mengalihkan pembicaraan namun KM tetap melanjutkan pembahasan tersebut. Karena merasa tidak nyaman, korban mencoba berpamitan pulang, namun ditahan oleh KM. 

Hingga akhirnya, korban direbahkan di kasur dan membuka paksa pakaian korban lalu KM mulai melakukan pemerkosaan. Karena tubuh Km cukup kuat, korban susah untuk melawan dan bergerak. Hingga akhirnya KM melakukan tindak pemerkosaan melalui lobang anus hingga korban pulang dalam keadaan kesakitan. 

Selain pemerkosaan, KM juga melakukan tindakan pemerkosaan yang tidak disetujui oleh korban yaitu penetrasi melalui anus. 

Baca Juga: Berikut Kronologis Pemerkosaan Tiga Mahasiswi oleh Mantan Pengurus BEM UMY

UMY Ambil Tindakan DO Pengurus BEM

Sementara itu pihak UMY sendiri telah mengambil tindakan tegas dengan melalukan drop out (DO) terhadap oknum pengurus BEM.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah