Keluarga Lacak Keberadaan Gadis Remaja 14 Tahun yang Diperdagangkan Lewat Aplikasi Michat

- 11 Januari 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi Keluarga Lacak Keberadaan Gadis Remaja 14 Tahun yang Diperdagangkan Lewat Aplikasi Michat
Ilustrasi Keluarga Lacak Keberadaan Gadis Remaja 14 Tahun yang Diperdagangkan Lewat Aplikasi Michat /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

"Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung dalam rangka pendalaman kasus," ujar Kombes Pol Aswin Sipayun.

Aswin Sipayung mengungkapkan, anggotanya terus mengejar para tersangka lain yang diduga berjumlah hingga dua puluhan orang.

Baca Juga: 20 Orang Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun Pengguna MiChat

Sebelumnya, Kasus pemerkosaan oleh 20 orang pelaku terhadap remaja 14 tahun di Kota Bandung terus didalami oleh pihak Polrestabes Bandung.

Diketahui remaja 14 tahun berinisial TP diculik oleh pelaku 20 orang kemudian melakukan pemerkosaan.

Hingga kini Polrestabes Bandung suda menangkap terduga pelaku 7 orang diantaranyai I (pria, 19), L (wanita, 17), S (pria, 19), AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).

Baca Juga: Polisi Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, empat tersangka tersebut adalah para pengguna layanan PSK online yang memesan lewat MiChat.

"Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung dalam rangka pendalaman kasus," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Aswin Sipayung mengungkapkan, anggotanya terus mengejar para tersangka lain yang diduga berjumlah hingga dua puluhan orang.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah