Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi Sendiri di Aceh

- 11 Januari 2022, 15:56 WIB
Bayi dibuang di kardus Indomie
Bayi dibuang di kardus Indomie /https://www.instagram.com/p/CS8ZVorJ4ef/

TERAS GORONTALO- Gegernya penemuan bayi di depan salah satu rumah warga Desa Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, akhirnya motif terjawab. 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku pembuangan bayi adalah pasangan suami istri (pasutri).

Kedua pasutri pembuang tersebut telah ditangkap di Kabupaten Pidie Jaya dan diamankan oleh pihak Polres Banda Aceh.

Baca Juga: Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwari Dituntut Hukuman Mati Dan Hukuman Kebiri

“Belakangan terungkap kedua pasutri pembuang bayi, yakni AS (24) pria dan SY (21) wanita yang merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri sejak 2019 silam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu, 8 Januari 2022, dikutip Teras Gorontalo dari Antara. 

Diketahui, bayi itu berjenis kelamin perempuan yang dibuang di depan rumah warga, Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa.

Adapun motif kedua pelaku kata Kasat Reskrim Ryan hanya karena takut diketahui pihak keluarga SY.     "Untuk motifnya karena takut diketahui oleh pihak keluarga SY yang telah memiliki anak lagi," kata Ryan.

Baca Juga: Alvin Lie Sindir Kebijakan Pemerintah Indonesia Soal Ekspor Batu Bara

2019 pasutri ini menikah siri,  sebelumnya dikaruniai bayi laki-laki yang berusia 1,5 tahun dan diasuh oleh orangtua AS.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x